Pemerintah desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara di tingkat paling bawah. Pemerintah desa dipimpin oleh kepala desa, dibantu perangkat desa, dan bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan. Struktur Pemerintah Desa Struktur pemerintahan desa umumnya terdiri dari: Kepala Desa → pemimpin utama desa yang dipilih langsung oleh …
Artikel
